Polsek Enok Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan
ENOKPolsek Enok kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam peng
Hukrim
Tapung, Pesisirnews.com - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan seorang tersangka pencurian kabel Tiang Power Line KP 57 milik Pt. Chevron yang berlokasi disimpang Topas Desa Petapahan Kec. Tapung.
Tersangka yang diamankan Polsek Tapung ini adalah ND alias MN (35) warga Desa Petapahan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kabel tiang power line beserta perangkatnya.
Peristiwa pencurian kabel tiang power line ini diketahui pada hari Minggu (10/2) lalu, atas kejadian ini pihak PT. Chevron mengalami kerugian sekitar Rp 70 juta lalu melaporkannya ke Polsek Tapung pada tanggal (12/2).
Berdasarkan keterangan saksi dari pihak Pt. Chevron bahwa pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara merusak gembok pintu pagar, lalu mengambil Cable HV Power dari Isolator ketanah sepanjang 21 meter beserta 2 buah Isolatornya.
Menindak lanjuti laporan ini Tim Opsnal Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian ini, berdasarkan keterangan saksi-saksi di lapangan bahwa yang melakukan pencurian kabel tiang power line milik PT. Chevron ini mengarah kepada tersangka ND alias MN.
Kemudian Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo SH SIK perintahkan Panit Reskrim Ipda Aulia Rahman SH beserta anggota Opsnal Polsek Tapung untuk mencari dan menangkap tersangka.
Selanjutnya pada Senin (25/3) sekira pukul 14.00 wib, Tim Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi bahwa tersangka ND alias MN sedang berada di rumahnya di Desa Petapahan, Tim langsung mendatangi rumah tersangka dan berhasil mengamankannya.
Setelah diinterogasi oleh petugas akhirnya tersangka ND mengakui perbuatannya, pelaku ini kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pencurian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(wan)
Baca Juga:
ENOKPolsek Enok kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam peng
Hukrim
JAKARTA Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, melakukan kunjungan kerja strategis dengan menemui Menteri Koordinator Bidang Pangan,
Advertorial
Tempuling Jajaran Polsek Tempuling berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir.
Hukrim
Enok Jajaran Unit Reskrim Polsek Enok berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Enok, Kabupat
Hukrim
Indragiri Hilir Pembangunan dan perbaikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 2 di wilayah hukum Polsek Batang Tuaka terus m
Artikel
INDRAGIRI HILIR Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bi
Artikel
Tempuling Guna kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta mencegah antrean panjang dan penyalahgunaan BBM subsidi, jajaran Po
Artikel
Tempuling Guna kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta mencegah antrean panjang dan penyalahgunaan BBM subsidi, jajaran Po
Artikel
Tempuling Guna kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta mencegah antrean panjang dan penyalahgunaan BBM subsidi, jajaran Po
Artikel
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Concong berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Desa Panglima Raja, Keca
Hukrim