Kapolsek Kateman Cup 2026 Resmi Dibuka, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80
Kateman, Inhil Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polsek Kateman Polres Indragiri Hilir menggelar pembukaan Op
Artikel
Tapung, Pesisirnews.com - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan seorang tersangka pencurian kabel Tiang Power Line KP 57 milik Pt. Chevron yang berlokasi disimpang Topas Desa Petapahan Kec. Tapung.
Tersangka yang diamankan Polsek Tapung ini adalah ND alias MN (35) warga Desa Petapahan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kabel tiang power line beserta perangkatnya.
Peristiwa pencurian kabel tiang power line ini diketahui pada hari Minggu (10/2) lalu, atas kejadian ini pihak PT. Chevron mengalami kerugian sekitar Rp 70 juta lalu melaporkannya ke Polsek Tapung pada tanggal (12/2).
Berdasarkan keterangan saksi dari pihak Pt. Chevron bahwa pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara merusak gembok pintu pagar, lalu mengambil Cable HV Power dari Isolator ketanah sepanjang 21 meter beserta 2 buah Isolatornya.
Menindak lanjuti laporan ini Tim Opsnal Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian ini, berdasarkan keterangan saksi-saksi di lapangan bahwa yang melakukan pencurian kabel tiang power line milik PT. Chevron ini mengarah kepada tersangka ND alias MN.
Kemudian Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo SH SIK perintahkan Panit Reskrim Ipda Aulia Rahman SH beserta anggota Opsnal Polsek Tapung untuk mencari dan menangkap tersangka.
Selanjutnya pada Senin (25/3) sekira pukul 14.00 wib, Tim Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi bahwa tersangka ND alias MN sedang berada di rumahnya di Desa Petapahan, Tim langsung mendatangi rumah tersangka dan berhasil mengamankannya.
Setelah diinterogasi oleh petugas akhirnya tersangka ND mengakui perbuatannya, pelaku ini kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pencurian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(wan)
Baca Juga:
Kateman, Inhil Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polsek Kateman Polres Indragiri Hilir menggelar pembukaan Op
Artikel
Kateman Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80, Polsek Kateman melaksanakan kegiatan bedah rumah layak huni hari kedua pada Ra
Artikel
Tembilahan, (24/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, bertindak sebagai inspektur upacara dalam prosesi Purna Praja Dharma Ast
Artikel
Tembilahan, (24/6/2026) Dalam rangka mendukung penyelesaian studi akademiknya, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Advertorial
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengapresiasi langkah tegas Kantor Bea Cukai Tembilahan dalam melakukan pemusnahan Baran
Peristiwa
Tembilahan Polres Indragiri Hilir menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti hasil
Peristiwa
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bekawan melaksanakan kegiatan samba
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, saat membuka resmi Musyawarah Kabupaten (Muskab) Korps Pegawai Republi
Advertorial
Indragiri Hilir Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan anjangsana kep
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir, Herman, meninjau sejumlah pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana Corporate Social Respons
Advertorial