Minggu, 10 Mei 2026 WIB

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Tiang Power Line Milik Pt. Chevron di Petapahan

- Jumat, 29 Maret 2019 16:04 WIB
765 view
Polsek Tapung Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Tiang Power Line Milik Pt. Chevron di Petapahan

Tapung, Pesisirnews.com - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan seorang tersangka pencurian kabel Tiang Power Line KP 57 milik Pt. Chevron yang berlokasi disimpang Topas Desa Petapahan Kec. Tapung.


Tersangka yang diamankan Polsek Tapung ini adalah ND alias MN (35) warga Desa Petapahan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kabel tiang power line beserta perangkatnya.

Peristiwa pencurian kabel tiang power line ini diketahui pada hari Minggu (10/2) lalu, atas kejadian ini pihak PT. Chevron mengalami kerugian sekitar Rp 70 juta lalu melaporkannya ke Polsek Tapung pada tanggal (12/2).

Berdasarkan keterangan saksi dari pihak Pt. Chevron bahwa pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara merusak gembok pintu pagar, lalu mengambil Cable HV Power dari Isolator ketanah sepanjang 21 meter beserta 2 buah Isolatornya.

Menindak lanjuti laporan ini Tim Opsnal Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian ini, berdasarkan keterangan saksi-saksi di lapangan bahwa yang melakukan pencurian kabel tiang power line milik PT. Chevron ini mengarah kepada tersangka ND alias MN.

Kemudian Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo SH SIK perintahkan Panit Reskrim Ipda Aulia Rahman SH beserta anggota Opsnal Polsek Tapung untuk mencari dan menangkap tersangka.

Selanjutnya pada Senin (25/3) sekira pukul 14.00 wib, Tim Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi bahwa tersangka ND alias MN sedang berada di rumahnya di Desa Petapahan, Tim langsung mendatangi rumah tersangka dan berhasil mengamankannya.

Setelah diinterogasi oleh petugas akhirnya tersangka ND mengakui perbuatannya, pelaku ini kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pencurian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(wan)

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Polda Riau Target Bangun 110 Jembatan untuk Masyarakat, 27 Tuntas 100 Persen
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
Meriahnya Festival 'Perang Air' di Riau: Merawat Tradisi, Jaga Persaudaraan
Polda Riau Gelar Pet Parade Kenang Reno, Anjing Pelacak K9 Pahlawan Kemanusiaan
Polda Riau Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
komentar
beritaTerbaru