Daerah

RPJMN 2020-2024 Provinsi Riau dibahas dalam Silaturahmi DPR RI dengan Gubernur, Forkompinda, Bupati/Walikota dan tokoh masyarakat

pesisirnews.com pesisirnews.com
RPJMN 2020-2024 Provinsi Riau dibahas dalam Silaturahmi DPR RI dengan Gubernur, Forkompinda, Bupati/Walikota dan tokoh masyarakat

Pekanbaru -PesisirNews.Com,Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menghadiri Silaturahmi DPR RI dengan Gubernur, Forkompinda Riau, Bupati/Walikota se-Provinsi Riau dan tokoh masyarakat Riau di Aula Pauh Janggi Gubernuran, Senin (6/1)

BACA JUGA :Di-Hadiri-Bupati-Kampar--Gubernur-Riau--sosialisasikan-PP-Nomor-45-tahun-2019-

Berbagai isu dibahas dalam forum tersebut diantaranya penyampaian Usulan Pemerintah Provinsi Riau dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024 Sesuai Surat Gubernur Riau kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.

BACA JUGA :Satgas-Pamtas-RI-RDTL-Yonif-132-BS--Himbau-Masyarakat-Waspada-Jentik-Nyamuk--

1. Penanganan kebakaran hutan dan lahan ke depan dilakukan secara sinergis dan terpadu.

2. Penanganan abrasi pantai di 3 pulau terluar ini menjadi proyek prioritas nasional.

3. Pembangunan kawasan industri untuk pengembangan hilirisasi terhadap produk primer pertanian terutama sub sektor perkebunan migas dan peningkatan jenis serta keunggulan produk industri.

4. Dukungan penyediaan pangan sebesar 50% dari kebutuhan dan didukung dengan infrastruktur yang memadai.

5. Percepatan pembangunan infrastruktur di provinsi Riau yang meliputi

a. jalan tol, sesuai Perpres 56 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional terdiri dari

-Tol Pekanbaru - Kandis - Dumai sepanjang 131,5 KM
-Tol Pekanbaru - Bangkinang -Payakumbuh - Bukittinggi sepanjang 185 KM
-Tol Jambi rengat sepanjang 190 KM
-Tol rengat Pekanbaru sepanjang 175 km
-Tol Dumai Simpang sigambal rantau Prapat sepanjang 175 KM

b.Konektivitas daerah pesisir, perbatasan, Pulau terluar dan destinasi wisata

c. Infrastruktur kawasan industri Tanjung Buton dan kawasan industri Kuala Enok

d.pembangunan jalan kereta api Trans Sumatera di provinsi Riau

6. Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Pulau Rupat sebagai tindak lanjut dari PP nomor 50 Tahun 2011 yang kedepannya diharapkan menjadi sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK)

7. Pembangunan sentra perikanan terpadu untuk komoditas sedang udang kakap kerapu kerang dara yang didukung dengan peningkatan teknologi

8. Relokasi bandara Sultan Syarif Kasim II

9. untuk meningkatkan kontribusi sektor dan produksi migas perlu dilakukan upgrading kilang-kilang existing refinery development master plan (RDMP) di Provinsi Riau
[ADNOW]
selain itu juga dilakukan pembahasan mengenai pencegahan kebakaran lahan dan hutan diantaranya permasalahan gambut di mana konflik tenurial antara perusahaan dan masyarakat karena keterbatasan akses masyarakat terhadap lahan selanjutnya tata kelola hidrologi gambut yang tidak baik serta kondisi pada bagian pesisir pantai abrasi karena kerusakan ekosistem mangrove.
[MGID]
Kendala yang dihadapi dalam penanganan kebakaran lahan dan hutan diantaranya luas lahan gambut yang begitu luas di provinsi Riau yang mencapai 4,9 juta hektar area Selain itu lokasi kebakaran yang sulit dijangkau serta sumber air kenal dan embung yang mengering rendahnya komitmen bersama pemerintah masyarakat dan dunia usaha dalam penanganan karhutla banyaknya lokasi kebakaran hutan dan lahan yang merupakan kewenangan pusat.(DiskominfoKampar/DAT/wan)

Penulis: Haikal