Daerah

Raih WTP, DPRD Riau Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Riau


Raih WTP, DPRD Riau Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Riau
Irwansyah
Ketua DPRD Riau saat menandatangani hasil audit BPK.


PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Ketua DPRD Provinsi Riau
Septina Primawati memimpin Rapat Paripurna Istimewa penyerahan Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik
Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2016,
Selasa (30/5/2017).



Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Anggota VII BPK RI Prof. Dr. Eddy
Mulyadi Soepardi, CFr.A., CA., Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan
serta anggota DPRD Riau. Dalam rapat tersebut, Septina Primawati
mengatakan sesuai MoU yang yang telah dilakukan antara anggota VI BPK RI
dengan Ketua DPRD Riau tanggal 5 Oktober 2010 yang lalu.



"Yang mana kesepakatan itu disebutkan tata cara penyerahan hasil
pemeriksaan BPK RI kepada DPRD Riau, melihat salah satu pasal dari hasil
kesepakatan tersebut, dijelaskan pasal 7 ayat 1 bahwa penyerahan LHP
tersebut dilakukan di dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh
perwakilan BPK RI dan Gubernur Riau. Oleh sebabnya, paripurna ini
merupakan perwujudan dan kesepakatan," kata Septina.



Septina mengatakan, paripurna ini mengandung makna sebagai wujud dari
tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau dalam pelaksanaan Anggaraan
Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2016.



Dengan demikian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan keuangan pemerintah
Provinsi (Pemprov) Riau tahun anggaran 2016.



Pemberian
Opini WTP ini disampaikan Prof Eddy Mulyadi Soepardi, anggota VII BPK
RI dalam Rapat Paripurna DPRD Riau tentang Penyerahan Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Riau tahun
anggaran 2016.



"Berdasarkan pemeriksaan atas keuangan 2016, maka BPK memberikan Opini
WTP atas laporan keuangan laporan 2016. Dengan demikian Pemprov Riau
berhasil mempertahankan Opini WTP ini," kata Eddy Mulyadi Soepardi dalam
rapat paripurna.



Berbagai catatan diberikan BPK RI atas Opini WTP tersebut. Seperti,
terdapatnya anggaran yang dianggarkan tapi bukan merupakan kewenangan
provinsi serta adanya pengendalian barang dan jasa yang belum efektif.



"Sesuai peraturan Perundang-undangan, kriteria Opini WTP ini yakni,
Kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan standar akuntansi
pemerintahan, Kecukupan informasi keuangan, Kepatuhan terhadap Peraturan
Perundang-undangan," sebutnya.



Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengucapkan terima kasih kepada
BPK RI yang sudah memberikan Opini WTP tersebut. Segala catatan yang
diberikan, akan ditindaklanjuti Pemprov Riau.



"Apa yang disampaikan BPK tadi, akan kami tindaklanjuti demi
meningkatkan laporan keuangan Pemprov Riau di masa yang akan datang,"
ujar Gubri



Usai paripurna, salah seorang anggota DPRD Riau, Suhardiman Amby
mengapresiasi pemberian Opini WTP yang dimaksud. Politisi Hanura ini
mengingatkan Pemprov untuk tidak terlalu berbangga hati atas capaian
Opini WTP tersebut.



"DPRD Riau akan menindaklanjuti paling lama 60 hari sejak diserahkan
hasil LHP ini. DPRD akan berkonsultasi dengan pimpinan BPK RI tentang
materi temuan dari LHP itu," ungkapnya.



Sejumlah perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi​ Riau hadir dalam rapat paripurna tersebut.



Dalam
sambutannya, anggota VII BPK RI Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi,
CFr.A., CA menyatakan apresiasi kepada gubernur Riau dan DPRD Riau atas
kerjasama sehingga bersama membangun komitmen terhadap transparansi
keuangan negara.



"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari konstitusional BPK RI dan
merupakan proses terakhir dari proses pemeriksaan, pasal 17 UU 15 tahun
2004 mengamanatkan pada BPK untuk menyerahkan Laporan hasil pemeriksaan
atas dasar laporan keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan dan
pimpinan sesuai dengan tingkat kewenangannya," katanya.



Periksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP), penyajian laporan keuangan, Menurut peraturan
keuangan, kriteria yang diberikan ialah penyesuaian penyajian laporan
keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi
keuangan, efektifitas sistem pengendalian interen, dan kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan.



Pemeriksa keuangan dimaksudkan untuk mamastikan adanya penyimpangan
pengolahan keuangan. Meski demikian, pemeriksa menemukan adanya
penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap potensi dan indikasi
kerugian negara maka akan diungkap Pemeriksa.



"Dengan demikian opini yang diungkapkan pemeriksa merupakan opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan pernyataan profesional dalam
pemeriksaan kewajaran mengenai laporan keuangan," tambahnya.



Selanjutnya, berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan BPK RI, atas
Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau 2016 maka BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).



"Dengan demikian Pemerintah Provinsi Riau telah berhasil mempertahankan
opini WTP, namun demikian tanpa mengurangi pencapain Pemerintah
Provinsi Riau BPK masih menemukan beberapa permasalahan belum
mendapatkan perhatian yaitu masih terdapat Penganggaran dan pelaksana
kegiatan yang bukan kewenangan pemerintah daerah, kedua pengelolaan
transaksi akhir dan pengendalian barang dan jasa tahun 2016 belum
efektif untuk menghindari terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan
negara," katanya lagi.



Kemudian, jika pimpinan DPRD memerlukan penjelasan lebih lanjut atas
substansi laporan hasil pemeriksaan, maka DPRD bisa mengusulkan
pertemuan konsultasi dengan BPK Riau.



Sementara itu Gubernur Riau dalam pidatonya mengatakan Pemerintah
Provinsi Riau mengucapkan terimakasih kepada BPK RI khususnya kantor
Perwakilan Pekanbaru, dan Anggota VII yang telah menyiapkan hasil
pemeriksaan keuangan di mana Pemerintah Provinsi Riau diberikan opini
WTP.



"Pemerintah Provinsi Riau harus memperhatikan beberapa yang disampaikan
untuk demi meningkatkan laporan keuangan pemerintah Provinsi Riau di
masa yang akan datang dan ini tentunya akan ditindak lanjuti. Kita juga
mengaspirasi kerja teman-teman OPD, sehingga kita mendapatkan hasil yang
kita harapkan secara baik," pungkas Gubri. (irw/adv)

Penulis: