Daerah

Rencana Pemerintah Mau Menaikkan Iuran BPJS,Wakil Ketua Komisi IV DPRD Inhil Angkat Bicara

pesisirnews.com pesisirnews.com
Rencana Pemerintah Mau Menaikkan Iuran BPJS,Wakil Ketua Komisi IV DPRD Inhil Angkat Bicara

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kab Inhil Padli S Pd,I,Sekretaris Fraksi PKB Kab Inhil

PESISIRNEWS-COM,Tembilahan-Mengenai kenaikan iruan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di awal tahun 2020 nanti. Tentu sangat banyak pro dan kontra dalam menyikapi hal tersebut.


LIHAT juga ;Polsek-Bangkinang-Barat-Amankan-Seorang-Pelaku-Narkoba-di-Wilayah-Desa-Siabu


Bahkan dikabarkan kebijakan Pemerintah Pusat tersebut semakin menjerat leher masyarakat. Sebab dari data Kementerian Keuangan per akhir Oktober 2018, defisit BPJS Kesehatan per Oktober 2018 sudah mencapai Rp19,4 triliun.


lihat juga :Wakil-Bupati-Inhil-Buka-Akses-Permodalan-KUMKM-Penguatan-Ekonomi-Masyarakat-


Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Padli S.Pd.I pun angkat bicara mengenai kenaikan iruan BPJS Kesehatan tersebut.


Sebagai wakil rakyat di Kabupaten Inhil , ia tentu sangat tidak setuju atas kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2020 itu. Apa yang di katakan Sekretaris dari Fraksi PKB ini tidak semata-mata dari ucapan penolakan belaka.


Karena menurut Padli, saat ini masih banyak masyarakat khususnya Inhil membikin Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk membuat BPJS Kesehatan.


Ditambah lagi sementara data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang sudah ada melebihi dari jumlah penduduk Kabupaten Inhil.

[MGID]

"Kita sangat tidak setuju atas kenaikan BPJS, sebab banyak masyarakat menengah kebawah yang tergantung pada BPJS, "Kata anggota DPRD dari Dapil II ini, Selasa (26/11/19) petang.


Pihaknya pun akan menyuarakan kepada Pemerintah Pusat melalui DPR RI atas keberatan kenaikan tarif BPJS ini.


"Satu hal lagi masalah yang ada di Inhil yaitu validasi data penerima bpjs PBI baik pusat maupun daerah, karena maaih banyak masyarakat membuat SKTM untuk membuat BPJS miskin, "ujar Padli.


Ia pun sudah meminta ke Dinas Sosial untuk memvalidasi data miskin PBI BPS Inhil. Agar tidak salah sasaran maka wakil rakyat tersebut mengajak pihak yang bersangkutan untuk bersama-sama memeriksa by name by address atau berdasarkan nama dengan alamat, agar bantuan pemerintah pusat dan daerah itu tepat pada sasarannya.


Berdasarkan informasi yang di himpun, Pemerintah Pusat merencanakan kenaikan BPJS Kesehatan Mulai 2020 mendatang. Penyesuaian tarif iuran mencapai Rp 160.000 perbulan per jiwa untuk kelas I peserta umum atau non PBI.


Jumlah kenaikannya mencapai dua kali lipat dari sebelumnya yang sebesar Rp 80.000. Sedangkan kelas III PBI dan PBI diusulkan menjadi RP 42.000, naik dua kali lipat dari sebelumnya Rp 23.000 dan Non PBI 25.000.(rls MX22)

Penulis: Haikal