Daerah

Sempat Haboh, Pria ini Dibekuk Tepat di Depan Indomaret Km 3 Bagan Batu - Rohil


Sempat Haboh, Pria ini Dibekuk Tepat di Depan Indomaret Km 3 Bagan Batu - Rohil

Bagan Batu, Pesisirnews.com - Satu paket besar berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 19,11 Gram berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) dari MMN (24) Warga Km 3, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Jumat (2/5/2019) kemarin.

Baca Juga :Satlantas Polres Inhil Bagi-Bagi Bunga dan Coklat Bagi Pengendara yang Tertib Berlalulinta di Jalan M Boya

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang didampingi Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH dan disampaikan melalaui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Sabtu (4/5).

Disebutkan Akp Juliandi SH bahwa penangkapan terhadap tersangka MMN berawal dari informasi yang dapat dipercaya dan diperoleh informasi bahwa ada satu orang laki laki yang akan bertransaksi narkotika jenis sabu di depan Toko Ritel INDOMARET, Jalan Lintas Riau - Sumut, Kepenghuluan (Desa,red) Bahtera Makmur, Kabupaten Rohil.

Baca Juga :Jelang Ramadhan, Wabub Inhil Ziarah ke Makam Orang Tuanya

Mengetahui informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Herman Pelani SH memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi tersebut.

Tepatnya pada hari Jumat, 3 Maret 2019 sekira pukul 22.30 Wib pada saat dilakukan pengintaian datang seorang laki laki yang ciri cirinya sesuai dengan informasi yang diperoleh bahwa laki laki tersebut akan bertransaksi narkotika jenis sabu.

"Kemudian, Tim pun langsung dilakukan Penangkapan dan pada saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok yang didalamnya terdapat 1 paket besar berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu," beber AKP Juliandi SH.

Baca Juga :Tutup Rapat Pleno, Wabup Bangga Pemilu di Inhil Berjalan Lancar

Selain itu, masih Kasubag Humas Polres Rohil ini lagi, petugas juga menemukan 1 unit handphone milik tersangka yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam melakukan transaksi narkotika . "Setelah itu tersangka yang merupakan pengedar sabu-sabu ini, dengan semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut," demikian ungkap Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH. (Budiman)

Penulis: admin