Daerah

Seorang Bandar Shabu dan Dua Pengedar Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP


Seorang Bandar Shabu dan Dua Pengedar Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP

Kampar, Pesisirnews.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar ringkus 5 anggota jaringan sindikat pengedar narkoba jenis Shabu di dua TKP, yaitu diwilayah Kec. Tambang Kampar pada Rabu tengah malam (13/3) dan wilayah Kec. Tampan Pekanbaru pada Kamis dinihari (14/3).

Baca Juga :Waduh, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Jauh Tertinggal di Kualifikasi Piala Asia U-23

Penangkapan pertama dilakukan di Perumahan Graha Roberto Desa Teluk Kenidai Kec. Tambang dengan tersangka WH alias W (27), dari tersangka ini didapati barang bukti 2 paket shabu seberat 1,72 gram dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

Dari penangkapan WH ini didapat informasi bahwa narkotika itu didapatkan dari terdangka ML alias L (25) yang beralamat di Perumahan Permata Kutilang Kec. Tampan Kota Pekanbaru, atas informasinya ini petugas langsung mendatangi lokasi tersebut.

Baca Juga :Ini Kabar Terbaru Para WNI Yang Diserang di Masjid Selandia Baru, Hingga Diisukan Meninggal

Sekira pukul 00.30 Wib tim tiba di rumah kontrakan tersangka ML namun ML sedang keluar rumah, petugas menemukan tersangka AD alias AK (34) sedang berada dekat garase rumah tersebut bersama dua orang pria yaitu RH dan MS, namun dua orang ini masih didalami petugas tentang keterlibatannya.

Saat itu AD berusaha kabur dan terlihat membuang sesuatu namun berhasil diamankan petugas, dari tersangka AD ini didapati barang bukti 9 paket shabu dengan berat 3,06 gram.

Sekitar 10 menit kemudian tersangka ML pulang kerumahnya ini dan langsung diamankan petugas, selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah kontrakan ML ini, dan ditemukan 5 paket besar shabu dengan berat sekitar 60 gram yang disembunyikan dalam kamarnya.

Para tersangka ini beserta barang bukti yang ditemukan petugas langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :Hasil Survei Ini Mengejutkan, Prabowo-Sandi Ungguli Jokowi-Ma'ruf

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus narkoba ini, disampaikan Asdi bahwa para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(wan)

Penulis: admin