Daerah

Tahun Ini Bayi dan Anak Akan Punya Kartu Identitas (KIA)


Tahun Ini Bayi dan Anak Akan Punya Kartu Identitas (KIA)
dika
Kadisdukcapil Kota Dumai, Riau Suardi
DUMAI, PESISIRNEWS.COM – Tahun ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia, salah satunya Kota Dumai.

“ Tahun ini Kemendagri akan segera menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Kabupaten/Kota salah satunya Kota Dumai. KIA akan dimiliki bayi yang baru lahir hingga remaja berusia 17 tahun,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, Suardi, S.Sy kemarin.

Selain sebagai identitas diri,  KIA juga sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional sekaligus bisa dimanfaatkan untuk mengurus administrasi seperti pendaftaran sekolah, menabung di bank, pemeriksaan kesehatan di Puskesmas dan lain sebagainya.

“ Didalam KIA akan tertera nama, alamat, nama orang tua, nomor kartu penduduk, dan sejumlah identitas diri lainnya. KIA juga bisa dibawa kemana-mana sehingga dapat memberikan perlindungan kepada anak-anak kita. Terutama saat anak hilang dikeramaian identitas tersebut akan memudahkan untuk menemukan alamat tempat tinggalnya,” terangnya.

Terkait kapan akan diberlakukan di Dumai, menurut Suardi pihaknya masih menunggu petunjuk pelaskanaan dari Kementerian terkait.

“ Kami masih menunggu petunjuk pelaksanannya dari Kemendagri, belum lama ini kita sudah diundang mengikuti rapat koordinasi dengan pihak Kemendagri di Jakarta. Dan tinggal menunggu petunjuk saja,” tukas mantan Kakan Pasar Kota Dumai ini. (DK)
Penulis: