Daerah

Ternyata ini Pemasok Sabu Kepada IRT di Rohil yang Diringkus Polisi


Ternyata ini Pemasok Sabu Kepada IRT di Rohil yang Diringkus Polisi

Bagan Batu, Pesisirnews.com - Setelah dilakukan penangkapan terhadap RH alias Rodiah (40), Ahad (25/8/19) terkait kepemilikan sejumlah paket yang patut diduga narkotika jenis sabu-sabu, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan Rodiah tentang asal barang haram yang menjadi barang bukti padanya, akhirnya Polisi menangkap As alias Her (46).


Berdasarkan data yang diterima dari Polsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa terungkapnya pemasok narkotika jenis sabu-sabu tersebut memang dari As alias Her. As alias Her sendiri ditangkap di kediamannya yakni Jl. Lintas Riau Sumut Km 6, Desa Bahtera Makmur, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau pada hari yang sama usai penangkapan Rodiah.


"Dari hasil interogasi maupun pengakuan tersangka Rodiah bahwa dirinya mendapatkan barang narkotika jenis sabu itu dari As alias Her. Kemudian Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap As alias Her di rumahnya," cetus Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim, Senin (26/8) siang tadi.


Bahkan, beber Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah ini lagi, As alias Her juga akhirnya mengakui dan membenarkan keterangan dari tersangka Rodiah. "Pengakuan dari tersangka As alias Her membenarkan bahwa tersangka Rodiah, pada hari Ahad pagi datang dan mengambil narkotika jenis sabu-sabu itu dari rumahnya," beber Nur Rahim berdasarkan pengakuan tersangka As alias Her.


Seperti diketahui sebelumnya, pada hari Ahad tanggal 25 agustus 2019 sekira jam 11.00 wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di jalan lintas Riau Sumut Km 7 Desa Bahtera makmur, Kec. Bagan Sinembah, tepatnya di rumah RH alias Rodiah.


Lanjutnya lagi, kemudian Tim Opsnal memberitahukan informasi tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, yang selanjutnya atas perintah Kanit Reskrim, Tim Opsnal melakukan penyelidikan kebenaran tentang informasi tersebut.


Dan sekira pukul 11.00 wib akhirnya dilakukan penangkapan terhadap seorang perempuan yang berinisial RH alias Rodiah (40) di Jl Lintas Riau - Sumut Km 7, Desa Bahtera Makmur, Kec Bagan Sinembah, tepatnya di rumah RH alias Rodiah. "Selanjutnya, Tim Opsnal memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan di rumah RH dan saat dilakukan penggeledahan," ujar Kanit.


Dari hasil penggeledahan itu, tepatnya di samping rumah tersangka yakni di pohon sawit, barang berupa satu (1) buah plastik warna hitam yang didalamnya terdapat 1(satu) set alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol Aqua kecil, 1(satu) buah mancis warna kuning serta 1 (satu) buah kaca pirek dan dari belakang kamar mandi rumah tersangka ditemukan 5 (lima) paket kecil yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan tisu warna putih.


Setelah itu, masih terang Nur Rahim lagi, pada saat RH alias Rodiah ditanya kepada perihal darimana Ia mendapat / membeli narkotika jenis sabu tersebut, RH menjawab bahwa ia mendapatkannya dari saudara Her, "setelah itu, kemudian terhadap tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut lagi," demikian pungkas Kanit Reskrim itu. (Budiman)

Penulis: admin