Juru bicara ( jubir) tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Asril, M. Kes dalam himbauan dan arahan kepada masyarakat kabupaten Pelalawan mengatakan sesuai dengan instruksi presiden tentang sosial distancing atau menjaga jarak sosial antara satu dengan yang lain, kumpul secara beramai - ramai itu memang tidak di bolehkan kemudian mengurangi pertemuan - pertemuan di keramaian dan lakukan isolasi mandiri dan masyarakat pelalawan tidak perlu panik dan stay at home (tetap di rumah) dan jangan keluar rumah bila tidak ada urusan penting dan paling utama jaga pola hidup sehat dan bersih. (Dav)
Penulis: Haikal