Daerah

Walaupun Minim Hakim dan Pegawai, PN Tembilahan Tetap Capai Target Penyelesaian Perkara


Walaupun Minim Hakim dan Pegawai, PN Tembilahan Tetap Capai Target Penyelesaian Perkara
Foto: Internet.
Bupati Inhil, HM Wardan bersalaman dengan Humas Pengadilan Negeri Tembilahan, Mohamad Indarto S H M Hum.
PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Tembilahan tengah mengalami kendala, terkait minimnya jumlah hakim dan pegawai. Minimnya jumlah hakim dan pegawai ini memberikan dampak negatif terhadap Pengadilan Negeri Tembilahan dalam hal tingkat penyelesaian perkara  yang relatif rendah.

"Bayangkan, di tahun lalu kami harus menyelesaikan 303 perkara pidana dan 15 perkara perdata. Dengan volume perkara tersebut tidak berimbang dengan jumlah Hakim dan pegawai di PN Tembilahan saat ini," Kata bagian Hubungan Kemasyarakatan (Humas) Pengadilan Negeri Tembilahan, Mohamad Indarto S H M Hum di Tembilahan, Rabu (6/4/2016).

Lanjut Indarto, Idealnya jumlah hakim untuk 3 majelis persidangan di PN kelas II adalah sebanyak 9 hingga 12 hakim. Sementara, saat ini jumlah hakim di PN Tembilahan hanya 5 orang.

Akan tetapi, kendala ini tidak serta-merta dijadikan alasan oleh pihak PN Tembilahan untuk tidak berupaya secara maksimal dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga peradilan, terutama dalam penyelesaian perkara melalui persidangan.

"Saya bersama Ketua PN Tembilahan berupaya mencarikan solusi atas kendala ini. Solusi yang kami dapat adalah dengan cara membagi hari sidang terhadap para Hakim. Alhamdulillah, pada pelaksanaannya kami mencapai target penyelesaian perkara dalam batasan waktu sesuai ketentuan tanpa terkendala oleh minimnya jumlah hakim dan pegawai seperti yang saya sebutkan tadi. Bahkan terkadang lebih cepat daripada batasan waktu yang diberikan," tandasnya. (ziz)

Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI

Penulis: