Daerah

Warga Pekanbaru Sudah Bisa Bayar 11 Pajak Ini di Bank dan Minimarket

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Warga Pekanbaru Sudah Bisa Bayar 11 Pajak Ini di Bank dan Minimarket

Ilustrasi

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kembali membuka layanan pembayaran objek pajak melalui bank serta minimarket yang sudah menjalin kerjasama. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor Bapenda Pekanbaru jika ingin membayar 11 objek pajak daerah.


Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, 11 pajak daerah yang dapat dibayarkan melalui bank dan minimarket tersebut diantaranya yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak sarang burung walet, pajak Minerba, pajak penerangan jalan umum, pajak reklame, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.


"Masyarakat yang akan membayar 11 jenis pajak daerah daerah saat ini tidak harus datang ke kantor Bapenda. Mereka bisa bayar di bank atau Indomaret dan Alfamart," katanya, Senin (21/1/2019).


Dilanjutkan pria yang akrab disapa Ami ini, dengan adanya program tersebut, diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajiban membayar pajak. Karena saat ini membayar pajak bisa dimanapun dan kapanpun.


"Struk pembayaran yang didapat sudah bisa dijadikan sebagai bukti bahwa wajib pajak tersebut sudah menjalankan kewajibannya," ujarnya.


Ami menambahkan, seiring dengan naiknya target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019, sebesar Rp138 Miliar, Bapenda Kota Pekanbaru mulai mencetak 251.000 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).


"Akhir bulan ini kita sebar agar bulan Februari PBB sudah dibayarkan oleh Wajib Pajak," imbuhnya.


Zulhelmi melanjutkan, target PBB sendiri tahun ini naik dibanding tahun lalu. "Tahun 2018 lalu targetnya Rp120 miliar. Sementara target yang ditetapkan pemerintah kota tahun ini naik menjadi Rp138 miliar," imbuhnya.


Masih kata Zulhelmi, meski terjadi peningkatan target, namun pihaknya optimis bisa merealisasikan target sesuai batas waktu yang ditentukan.


"Kita akan berupaya semaksimal mungkin. Langkah awal dengan mempercepat pencetakan dan penyebaran SPPT PBB," Zulhemi Arifin.

Penulis: Zanoer

Sumber: Riaumandiri.co