Daerah

Warga Pulo Jantan Kabupaten Labuhan Batu Utara - Sumut ini Diciduk Sat Narkoba Saat Akan Transaksi Extacy


Warga Pulo Jantan Kabupaten Labuhan Batu Utara - Sumut ini Diciduk Sat Narkoba Saat Akan Transaksi Extacy
Bagan Batu, Pesisirnews.com - Tim Sat Narkoba Polres Rokan Hilir gagalkan transaksi narkotika diduga jenis Extacy di Jl Lintas Riau - Sumatera Utara (Sumut), Kepenghuluan (Desa) Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, tepatnya di pinggir Jalan Raya depan Hotel Bestari Bagan Batu, Jumat (8/2/2019) kemarin.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari Mapolres Rohil menyebutkan bahwa dari pria tersangka AD (32) seorang Buruh yang merupakan warga Dusun III Kampung Jawa, Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumut ini, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkusan plastik klip bening yang didalamnya berisikan 145 butir pil yang seluruhnya berwarna merah muda dan berlogo RJ yang diduga merupakan narkotika jenis Extacy.

Selain itu, Polisi juga mengamankan 1 (satu) buah kotak Handphone merk Samsung A7 dan 1 (satu) unit Handphone merk NOKIA warna biru hitam.

"Ya, pada hari Jum'at tanggal 8 Februari 2019 kemarin, Tim Sat Narkoba Polres Rohil, mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada orang yang membawa narkotika jenis extacy ke Bagan Batu," terang Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH, Sabtu (8/2) pagi tadi.

Lanjut Juliandi lagi, dalam informasi itu juga disebutkan bahwa orang tersebut naik angkutan umum dari arah Labuhan Batu yang rencananya akan melakukan transaksi di daerah sekitar Hotel Bestari Bagan Batu. Lalu atas informasi tersebut Tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran daerah Hotel Bestari Bagan Batu untuk memastikan kebenarannya.

Selanjutnya, imbuhnya kembali, sekira pukul 18.00 Wib, ada salah seorang penumpang pria yang turun dari Bus KUPJ di depan Hotel Bestari Bagan Batu yang kemudian atas dasar kecurigaan pada pria tersebut, maka Tim Sat Narkoba Polres Rohil mendekatinya untuk memeriksa badan serta pakaiannya dan pada saat diperiksa tersebut ditemukan sebuah kotak Handphone merk Samsung A7 di kantong belakang celana AD sebelah kiri dan saat dibuka, dalam kotak Handphone tersebut ada sebuah bungkusan plastik bening yang didalamnya terdapat 145 butir pil warna merah muda yang diduga narkotika jenis Extacy.

"Lalu pria yang mengaku bernama AD ini beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut," demikian ungkap Kasubag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH. (Budiman).
Penulis: admin