KAMPAR, Pesisirnews.com - Acara Pengukuhan dalam bahasa adatnya "Kua ba iwik dagiong ba cocah, dihamparkan ke bumi dan dibendangkan ke langitâ€, dirumpun adat Talago undang Muara Takus, Abdul Malik S.Ag resmi dikukuhkan menyandang gelar Niniok Datuok Rajo Duobalai Pucuok Andiko 44.
Acara pengukuhan tersebut dilaksanakan di Muara takus Rumah Siompu / Istano Niniok Datuok Rajo Duobalai pada Sabtu (24/7/2021).
Prosesi pengukuhan tersebut di laksanakan oleh Dungka sebagai Soko Niniok Datuok Rajo Duobalai yang tertua, menyerahkan kepada Abdul Malik kopiah kebesaran dan Jabatan Niniok Datuok Rajo Duobalai. Selanjutnya,Abdul Malik Memasangkan kopiah kebesarannya dan bersumpah akan melaksanakan amanah atau jabatan Niniok Datuok Rajo Duobalai
"Ke atas tidak berpucuk, kebawah tidak berurat dan di tegah-tegah di lubangi kumbang†jika tidak menjalankan jabatan tersebut dengan amanah. Kemudian dilanjutkan prosesi menggilir tepak kepada Pucuok Penghulu yaitu Orbaniswan Datuok Majolelo, Pucuok Undang / Kepala Desa Muara Takus (Helman Sadri ) dan Pucuok Syara' Imam Kenerian Muara takus yaitu (Siman) serta pagar Negeri / ketua pemuda Muara Takus (Ijun).
Tampak hadir dalam acara tersebut, Helman Sadri, Kepala Desa Muara Takus, Orbaniswan Datuok Majo Lelo, Muslim. T Datuok Tobek, Siman Pucuok Syara' Ijun, Ketua Pemuda Muara Takus serta ratusan dunsanak dan keluarga Niniok Datuok Rajo Duobalai.
Acara diakhiri dengan doa dan makan bersama. Acara tersebut berjalan dengan khidmat dan lancar. (wan)