Daerah

Akhirnya, Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Truck Odol

Budi Budi
Akhirnya, Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Truck Odol
Photo : Dok. Polsek Bagan Sinembah
BAGAN SINEMBAH RAYA


Pesisirnews.com - Akhirnya Unit Lalu Lintas Polsek Bagan Sinembah melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas kendaraan angkutan barang yang melebihi tonase dan dimensi kendaraan atau biasa disebut Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di jalan lintas Bagan Sinembah Raya (BASIRA).Rabu (13/04/2022).

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH saat di konfirmasi melalui Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah Akp Syaf Yandra SH menyampaikan bahwa ODOL (Over Dimension Over Loading) merupakan pelanggaran Lalu Lintas yaitu merubah bentuk/dimensi kendaraan dan melebihi daya angkut kendaraan yang dampaknya dapat membahayakan pengguna jalan.

Selain itu kata Kanit, juga dapat memperlambatan arus lalu lintas dan mempercepat kerusakan jalan, sehingga unit lalu lintas perlu untuk melakukan langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran angkutan truck ODOL.

" Unit lantas Polsek Bagan Sinembah pada hari ini telah melakukan penindakan terhadap 4 unit kendaraan. saat pelaksanaan Patroli Hunting di dapati bermuatan yang berlebihan, terhadap pelanggaran ODOL tersebut diberikan sanksi tilang sesuai dengan pasal 307 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ungkap Kanit.

Pada kesempatan itu, dirinya menghimbau kepada seluruh pengusaha angkutan untuk tidak lagi melakukan perubahan bentuk/dimensi kendaraan dan pemuatan barang yang melebihi kapasitas dan daya angkut kendaraan.

"Apabila kami masih temukan maka kami akan melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang dan mengamankan kendaraan tersebut," ujarnya.

Bahkan, tambah kanit, jauh-jauh hari sebelumnya pihaknya Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah, Dishub Kab Rohil dan Forkopimcam Basira telah melaksanakan sosialisasi tentang ODOL kepada para pengusaha angkutan yang berada di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.

" Semoga penindakan ini dapat menyadarkan masyarakat dan para pengusaha angkutan untuk tertib aturan dalam berlalu lintas sehingga tidak di temukan adanya pelanggaran ODOL agar terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah yang aman dan kondusif," tandasnya Akp Syaf Yandra SH.

Penulis: Rls/Riski

Editor: Admin