Daerah

Aktivitas Pedagang Kembali Berjalan di RTH Putri Kacamayang, Satpol PP Awasi Pengunjung


Aktivitas Pedagang Kembali Berjalan di RTH Putri Kacamayang, Satpol PP Awasi Pengunjung

Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kacamayang. (Facebook)

PEKANBARU, Pesisirnews.com - Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih jadi destinasi warga Kota Pekanbaru untuk melepas penat sesuai bekerja atau sekedar bersantai bersama keluarga.

Salah satu RTH yang cukup menarik perhatian warga Pekanbaru adalah Taman Putri Kacamayang yang berada di Jalan Jenderal Sudirmanyang mudah diakses semua orang di Ibu Kota Provinsi Riau ini.

Namun, dengan kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, petugas masih mengawasi aktivitas masyarakat di ruang publik guna memastikan penerapan protokol kesehatan.

Salah satu anggota Satpol PP Alexandre saat ditemui di Taman Kacamayang, Rabu (3/11), mengatakan pihaknya selalu mengingatkan pedagang atau pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Tugas kita di sini adalah menertibkan pedagang dan pengunjung yang tidak memenuhi prokes dan masih berkerumun," jelas Alexandre dikutip dari Antara, Kamis (4/11).

Semenjak pandemi Covid-19 melanda, petugas SatpolPP dan aparat lainnya terus melakukan pengawasan.

"Kita di sini terus, ngatur prokes. Mulainya dari jam 16.00-22.00. Kita bertindak dengan cara persuasif dengan cara terus mengimbau dan mengingatkan pedagang dan pengunjung," katanya.

Selain itu, petugas juga selalu mengingatkan warga untuk selalu menjaga kebersihan di taman tersebut.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar