"Intinya, semua perlu dicegah. Maka dari itu patroli Karlahut ataupaun covid-19 tetap dilaksanakan," pungkasnya.
Dan selain melakukan patroli, anggota Koramil 04 juga selalu menghimbau dan mengingatkan masyarakat tentang bahayanya kebakaran lahan dan hutan.
Selain merusak lingkungan juga dapat dipidana dengan ancaman penjara yang tidak sebentar.
Penulis: BudiMan
Editor: BudiMan