Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Saat korban sedang bekerja mengelas bubut memotong besi di bagian bawah, sedangkan tersangka bekerja di atas memotong besi selanjutnya tersangka membanting sebilah besi di atas rak dan ada sampah jatuh ke kepala korban. Selanjutnya korban menegur," ungkapnya.
Lalu tersangka meludahi korban sebanyak dua kali. Saat korban mau mendatangi tersangka, korban langsung ditunjang pada bagian wajah menggunakan kaki kanannya, sehingga menyebabkan bibir bawah korban luka dan berdarah serta hidung korban luka dan bengkak.
Penulis: BudiMan
Editor: Admin