Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Bagan Sinembah, AKP. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK dengan personel, Ipda. K. Saragi (Panit Propam), Riswansyah (Lurah Bagan Sinembah Kota), dan lain-lain.
Kapolsek, AKP. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK menerangkan, kegiatan yang dilakukan Polsek Bagan Sinembah merupakan aksi tindak lanjut dari Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan juga pengendalian Covid-19 dan Pergub No. 55 tahun 2020 serta Perbup Rokan Hilir No. 52 tahun 2020.
Penulis: BudiMan
Editor: BudiMan