RUPAT, Pesisirnews.com - Untuk menggugah peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Koramil 04/Rupat Kodim 0303/Bengkalis Serda Supendi bersama menggelar operasi yutisi penegakan disiplin pemakaian masker di Jalan Pelajar Kelurahan Tanjung Kapal Kec. Rupat Kab. Bengkalis, Selasa (30/11/2021) jam 08.30 WIB.
Serda Supendi bersama 3 orang anggotaKoramil. 2 orang Polisi 5 orang pol pp dan 1 orang BPBD menyampaikan informasi melalui mengatakan adapun aturan yang dilaksanakan sesuai Protokoler Pencegahan Penyebaran Covid-19, antara lain edukasi kepada masyrakat yang melintas POS PPKM yang tidak menggunakan masker saat mengendarai kendaraan.
â€Kegiatan ini dalam rangka aturan PPKM berbasis Mikro untuk mengajak masyarakat kelurahan Tanjung Kapal agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19,†ujarnya.
"Minimal mengenakan masker supaya kita dapat menjaga diri sendiri dan orang di sekelilingnya. Maka dari itu kita selalu berharap agar masyarakat tetap waspada dan lebih tanggap terhadap penyebaran virus ini. Wajib penggunaan masker dan hindari kerumunan sebagai upaya bersama mencegah penyebaran virus Covid-19,†tambahnya.
"Semoga kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk patuh terhadap aturan protokol kesehatan ditengah wabah pandemi Covid-19 agar penularan virus ini bisa dihentikan secara maksimal, sehingga wilayah Kecamatan Rupat khususnya di Kabupaten Bengkalis umumnya bisa terbebas dari Covid 19,†pungkasnya. (Budi)