Tujuan diberlakukannya new normal dengan penerapan protokol kesehatan itu dimaksudkan untuk memperbaiki kondisi perekonomian warga setelah selama kurang lebih tiga bulan masyarakat sudah kembali beraktifitas seperti biasa, namun tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan seperti mengenakan masker, cuci tangan, physical distancing dan sosial distancing.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Koramil 05/Rupat Sertu Jainuri mengatakan, seluruh pengunjung tempat keramaian wajib mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam setiap kegiatan di luar rumah, dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan, dan menjaga pola hidup sehat. Sebagaimana di ketahui pemerintah menerapkan new normal, bukan berarti kita sudah terbebas dari pandemi Covid-19. Untuk itu perlu kesadaran dari pribadi masing-masing untuk melaksanakan apa yang menjadi ketentuan dari pemerintah supaya kita dapat memutus rantai Covid-19.†ungkap. Babinsa Sertu Jainuri (Budi)
Penulis: pesisirnews.com