Daerah

Bandar Togel Online di Panipahan Digrebek Polisi


Bandar Togel Online di Panipahan Digrebek Polisi
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir

PANIPAHAN

Pesisirnews.com - Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Panipahan meringkus seorang pria berinisial SI (59) warga Jalan Darma, Kepenghuluan Panipahan, Kec. Pasir Limau Kapas, Kab. Rokan Hilir (Rohil) yang diduga sebagai bandar judi togel online jenis Macau.

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi, Senin (18/10/2021), melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan hal tersebut.

Juliandi memaparkarkan, pada Sabtu 16 Oktober 2021 sekira pukul 20.00 WIB, petugas mendapatkan informasi adanya seseorang yang menjadi pengelola atau bandar judi togel online jenis Macau melalui pesan singkat (SMS) pada handphone.

Yang mana diduga pelaku tersebut diketahui sedang berada di warung kopi milik Hen di Jalan Kuburan Cina, Kep. Teluk Pulai, Kec. Pasir Limau Kapas.

Berdasarkan informasi tersebut petugas memberitahukan kepada Kapolsek Panipahan, Iptu. Boy Setiawan, SAP, MSi terkait informasi yang didapat dari masyarakat tersebut.

Sekira pukul 20.30 WIB, pelapor beserta tim langsung mendatangi warung kopi yang dimaksud dan langsung mengamankan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar judi togel jenis Macau berinisial SI.

Kemudian Tim Opsnal Polsek Panipahan melakukan penggeledahan dan disaksikan oleh saksi dan menemukan satu unit Hp merek Nokia milik tersangka yang berisi pesanan nomor.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke ke Polsek Panipahan guna penyidikan lebih lanjut.

Penulis: BudiMan

Editor: Admin