Daerah

Bawaslu Kota Banjar dan Bawaslu Provinsi Jabar Selenggarakan Webinar Pemilu


Bawaslu Kota Banjar dan Bawaslu Provinsi Jabar Selenggarakan Webinar Pemilu

BANJAR, Pesisirnews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar bekerjasama dengan Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyelenggatakan kegiatan Webinar Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dengan Tema "Membangun Kesadaran Kolektif Perempuan dalam Pengawasan Partisifatif" yang Bertempat di Kantor Bawaslu Kota Banjar, Rabu (1/9/2021).

Acara Webinar dihadiri oleh Wakil Walikota Banjar, Nana Suryana dan Bawaslu Propinsi Jawa Barat, yang diwakili oleh Lolly Suhenty Kordiv Humas Bawaslu Provinsi Jawa Barat dengan narasumber, Ibu Neni Nur Hayati (Direktur Deep), dan Nyonya Elis Kartini (Ketua TP PKK Kota Banjar) yang hadir secara daring dalam kegiatan webinar tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Nana Suryana mengatakan ini merupakan acara yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Banjar bekerjasana dengan Bawaslu Proponsi mengadakan kegiatan membangun kesadaran kolektif perempuan didalam pengawasan partisipatif pemilu 2024.

"Bagaimana kaum perempuan disadarkan dan secara bersama-sama berpatisipasi didalam pengawasan pemilu 2024 supaya terjadi atau tercipta sebuah demoktarsi dan Pemilu yang baik di Kota Banjar,” ujar Nana.

Disambung Nana, sebetulnya partisipasinya perempuan dalam pemilihan sudah baik namun dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu masih dianggap kurang, sehinga nantinya diharapkan tidak ada lagi peserta pemilu yang nakal-nakal.

Sementara itu, Bpk. Irfan Saeful Rohman,S.Hi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dan melaksanakan fungsi pendidikan pengawasan oleh bawalu, meningkatkan pengawasan partisipatif,dan menciptakan kantong-kantong atau simpul-simpul pengawasan di semua lapisan masyarakat yang ada di kota banjar khususnya pada agenda hari ini dengan melibatkan partisipasi perempuan.

“Dalam UUD 1945 yang merupakan penjabaran pokok-pokok dari Pancasila menggariskan bahwa sistem negara Indonesia adalah sistem kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum. Negara ini adalah negara demokrasi sekaligus negara hukum demokrasi Indonesia adalah deliberative democracy (dilaksanakan dengan permusyawaratan dengan semangat gotong royong, bukan dengan semangat mencari menang) dan negara hukum Indonesia adalah negara hukum yang berkeadilan dengan restorative justice. Tanpa kesadaran kolektif bahwa kontestasi baik Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah harus ada keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif dalam upaya menegakan keadilan pemilu, maka yang menungggu di hadapan kita hanyalah kegagalan. Terciptanya demokrasi yang berkualitas hanya isapan jempol belaka,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Bpk. Rudi Ilham Ginanjar, S.Pd Anggota Bawaslu Kota Banjar, menerangkan bahwa webinar ini adalah upaya bawaslu dalam memaksimalkan keikut sertaan perempuan dalam mengawasi jalannya pemilu.

“PKK dapat turut serta dalam pengawasan partisipatif pemilu mendatang dan diharapkan akan terjalin kerjasama yang bekelanjutan antara PKK dan Bawaslu, dan ini terbukti bahwa pada saat pemilu 2019 jumlah pengawas TPS perempuan berjumlah 291 orang dan Laki laki 352 orang itu menunjukan bahwa bawaslu sangat serius dalam memberika ruang kepada perempuan dalam proses pengawasan,” ungkapnya.

Dalam webinar ini, Ibu Rita Budiawati, Ketua PPK Kecamatan Purwaharja mengatakan sangat mengapresiasi apa yang di laksnakan oleh bawaslu dengan mengundang ibu-ibu pkk dalam kegiatan webinar online ini. (Lies)

Penulis: Lies

Penulis:

Editor: Anjar