Daerah

BC Tembilahan Hibahkan 3 Unit Speedboat Ambulans Air untuk 3 Desa di Inhil


BC Tembilahan Hibahkan 3 Unit Speedboat Ambulans Air untuk 3 Desa di Inhil

TEMBILAHAN (Pesisirnews.com) - KPPBC TMP C Tembilahan memberikan hibah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) berupa speedboat kayu dengan mesin 40 PK sebanyak 3 (tiga) unit kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan Jalan Jendral Sudirman, Rabu (13/7/2022).

Hal ini sudah mendapat persetujuan hibah BMN oleh Menteri Keuangan dalam hal ini Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru.

Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Eka Purnama Putra mengatakan speedboat ini akan dihibahkan ke tiga desa yang ada di Inhil.

“Speedboat ini akan dihibahkan ke tiga desa, yaitu Desa Perigi Raja, Desa Lahang Hulu dan Desa Sungai Laut. Speedboat yang dihibahkan nantinya akan digunakan sebagai Ambulans Air dan dilengkapi dengan standar peralatan kesehatan. Latar belakang hibah tersebut adalah letak geografis yang terdiri dari pulau-pulau kecil di sekitar daerah pesisir menjadikan speedboat menjadi transportasi yang dibutuhkan untuk mobilisasi masyarakat sehari-hari, termasuk untuk menjangkau sarana kesehatan,” kata Eka Purnama Putra.

Sementara itu Bupati Inhil diwakili oleh Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, H. Masdar mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Tembilahan yang telah memberikan hibah 3 unit Speedboat sebagai Ambulans Air.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bea Cukai Tembilahan yang telah ikut andil membangun negeri kita dan membantu masyarakat khususnya di desa dan pesisir dengan memberikan 3 unit speedboat sebagai Ambulans Air,” ucap H. Masdar

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar