Beruang madu yang merupakan hewan atau satwa dilindungi itu ditemukan warga Kepenghuluan Air Hitam, M Soleh dan kawan-kawan disebuah kebun kelapa sawit dalam kondisi terkena jerat pada Senin (24/08) kemarin.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK menyampaikan bahwa beruang madu yang merupakan satwa dilindungi itu akan dipindahkan tim BBKSDA untuk mendapatkan perawatan di Klinik Satwa Pekanbaru.
Penulis: BudiMan
Editor: BudiMan