Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Pujud Selesaikan Masalah Warga dengan Problem Solving, Kedua Belah Pihak Buat Perjanjian


Bhabinkamtibmas Polsek Pujud Selesaikan Masalah Warga dengan Problem Solving, Kedua Belah Pihak Buat Perjanjian
Photo : Dok. Polsek Pujud
PUJUD


Pesisirnews.com - Polsek Pujud jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) melaluiBhabinkamtibmas Siarang-arang, Kec. Pujud, Kab. Rohildamaikan warga dengan melakukan problem solving di kantor Kepenghuluan Siarang-arang, Kamis (11/11/2021).

Dilakukannya problem solving itu diketahui yakniantara pihak Fauzi dengan pihak Dedi Tampubolon dikarenakan pihak Fauzi melakukan penggalian menggunakan excavator di batas lahan yang mengakibatkan tumbangnya 2 pohon kelapa sawit.

"Akibatnya pihak Dedi Tampubolon merasa keberatan dan melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan bhabinkamtibmas beserta datuk penghulu melakukan musyawarah secara kekeluargaan," terang Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK, Jumat (12/11).

Lanjutnya, lalu pihak kedua meminta maaf kepada pihak pertama dan tidak akan mengulangi perbuatannya dan pihak pertama memaafkan pihak kedua.

Kemudian, pihak pertama meminta kepada pihak kedua untuk menganti bibit tanaman sawit dan memperbaiki batas galian tersebut, pihak Fauzi supaya tidak merusak tanaman sawit milik Dedi Tampubolon serta pihak kedua akan memberikan upah-upah untuk mengembalikan nama baik pihak Dedi Tampubolon

"Pihak pertama dan pihak kedua akan mematuhi isi pernyataan yang dibuat, jika salah satu melanggar, maka akan dikenakan sanksi yang berlaku di negara Republik Indonesia," tandas Kapolsek Pujud.

Penulis: BudiMan

Editor: Admin