Tembilahan,PESISIRNEWS.COM - Bupati Indrgiri Hilir HM Wardan dan Wakil Bupati Inhil H Syamsudin Uti forkopimda dan tokoh agama lakukan rapat menyikapi kondisi Covid 19 dalam pelaksanaan Ibadah di Kabupaten Indrgiri Hilir kamis 6/5/2021.
Kondisi Covid 19 saat ini kabupaten Indrgiri Hilir Masuk Zona oranye,dalam surat edaran menteri agama wilayah yang masuk zona merah dan oranye sebaiknya untuk shalat idul fitri dirumah saja.
Dengan ada nya surat edaran menteri agama kabupaten Indragiri termasuk dalam zona oranye,maka dari itu Bupati dan forkopimda serta tokoh agama menyikapi hal tersebut menyikapi kindisi covid 19 dalam pelaksanaan ibadah di Kabupaten Indrgiri Hilir.
Sesuai arahan menteri agama zona merah dan oranye itu lebih baik shalat dirumah saja.