Daerah

Bupati Inhil Buka Sarasehan Hasil Pendataan Keluarga Kabupaten Inhil Tahun 2021


Bupati Inhil Buka Sarasehan Hasil Pendataan Keluarga Kabupaten Inhil Tahun 2021

TEMBILAHAN (Pesisirnews.com) - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menggelar sarasehan hasil pendataan keluarga (PK 21) Kab. Inhil tahun 2021, bertempat di aula lantai 5 kantor Bupati Inhil, Selasa (19/4/2022).

Sarasehan dibuka langsung oleh Bupati Inhil Drs. HM. Wardan, MP dan turut dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, Mardalenawati Yulia, Ketua TP-PKK Inhil, Kadis P2KBP3A, Camat se-Kabupaten Indragiri Hilir, dan para peserta sarasehan.

Bupati HM. Wardan dalam arahannya menyampaikan, pendataan keluarga tahun 2021 merupakan kegiatan strategis program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana).

Pada kesempatan tersebut Bupati Inhil mengapresiasi kinerja Tim Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Riau dalam melaksanakan pendataan meskipun pada masa pandemi.

"Hasil pendataan dipakai untuk memenuhi kebutuhan data dan informasi yang akan menjadi salah satu dasar dalam menjalankan program pembangunan keluarga, serta menjadi kepentingan perencanaan, evaluasi dan pengukuran kinerja hingga diwilayah administrasi terkecil,” jelas Bupati.

Lebih lanjut dikatakan Bupati, data Pk21 merupakan data mikro yang dapat di pertanggungjawabkan dan dapat digunakan, oleh karena itu data ini diharapkan nantinya menjadi "Satu Data Keluarga Kabupaten Indragiri Hilir".

Bupati juga mengharapkan kepada pemerintah kecamatan untuk bersinergi dalam pembentukan tim pendataan di tingkat desa dalam upaya kompleks penghimpunan data di kabupaten.

"Data PK21 ini bisa membantu dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan keluarga, khususnya masalah stunting. Karena itu gunakan data ini dalam perencanaan pembangunan masing-masing dan segera petakan permasalahan yang terkait kesehatan keluarga,” pungkas Bupati. (PNC/rls)

Penulis:

Editor: Anjar