TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Inhil Drs. H. Muchtar T membuka Rapat Kerja (Raker) Pengadaan Barang Dan Jasa di ruang rapat bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setkab Inhil, Rabu (2/2).
Dalam arahannya Bupati HM. Wardan mengingatkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kelompok Kerja (Pokja) Layanan Pengadaan Barang dan Jasa agar mentaati dan patuh terhadap aturan terkait pengadaan barang dan jasa.
Pada kesempatan tersebut Bupati HM. Wardan berpesan dan mengajak para pelaku pengadaan barang/jasa khususnya personil UKPBJ agar senantiasa bekerja dengan memahami definisi dan tujuan pengadaan barang/jasa, melaksanakan kebijakan-kebijakan pengadaan barang/jasa dengan berlandaskan prinsip dan etika pengadaan barang/jasa sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan guna menghasilkan proses pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, serta mendukung pembangunan secara nasional.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kabag UKPBJ, Sekdakab Inhil serta Pokja UKPBJ. (PNC/Pop/rls)