Daerah

Bupati Inhil HM. Wardan Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 344 ASN dari 31 OPD


Bupati Inhil HM. Wardan Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 344 ASN dari 31 OPD

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional melalui Penyetaraan Jabatan, Jumat (31/12/2021).

Sebanyak 344 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 31 OPD di lingkungan Pemkab inhil yang dilantik dan diambil sumpah, dari jabatan administrasi kedalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Perubahan Jabatan Administrasi menjadi Jabatan Fungsional dilakukan sesuai ketentuan Pasal 350A Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan secara langsung dipimpin oleh Bupati Inhil HM. Wardan dan didampingi Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti serta Sekretaris Daerah, H. Afrizal.

Halaman :
Penulis: Popi Andriko

Editor: Anjar