Daerah

Bupati Inhil HM. Wardan Tandatangani MoU dengan Yayasan HRC, Yogyakarta


Bupati Inhil HM. Wardan Tandatangani MoU dengan Yayasan HRC, Yogyakarta

YOGYAKARTA, Pesisirnews.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menandatangani kesepakatan bersama, Memorandum of Understanding(MoU), dengan Yayasan Hunian Rakyat Caritra (HRC) di Kantor HRC Jl. Ipda Tut Harsono Yogyakarta, Kamis (18/11/2021).

MoU antara Pemkab Inhil dengan HRC ini ditandatangani langsung oleh Bupati Inhil, Drs. HM. Wardan, MP didampingi Kadis Parporabud Inhil, Kadis Pendidikan, Kabag Kesra dan Kabag Umum, serta Kabid Bappeda, yang juga turut dihadiri Ketua Yayasan HRC Prof. Dr. Ida Rochani Adi, SU beserta Jajaran.

Ketua Yayasan HRC Ida Rochani mengatakan, tujuan diadakannya penandatanganan kesepakatan bersama ini dalam rangka kegiatan penelitian, perencanaan dan pendampingan kepada Masyarakat, khsusnya di Kabupaten Inhil, serta mendukung pembangunan berkelanjutan yang dilakukan oleh Bupai Inhil HM. Wardan sesuai dengan sustainable development goals.

Bupati HM. Wardan dalam sambutannya, memaparkan program DMIJ yang digagasnya pada periode pertama 2013-2018 dimana program tersebut fokus untuk pembangunan pedesaan dengan titik beratnya keapada infastruktur.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar