Daerah

Bupati Inhil Ingatkan OPD Agar Penyusunan Anggaran 2023 Berbasis SPM dan IKU Daerah


Bupati Inhil Ingatkan OPD Agar Penyusunan Anggaran 2023 Berbasis SPM dan IKU Daerah

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dalam penyususnan anggaran kegiatan 2023 berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Indikator Kinerja Utama (IKU).

Hal ini tegaskan Bupati Inhil saat memimpin rapat tata cara perencanaan, pengendalian dan pembangunan daerah di Aula Kantor Bappeda Inhil, Tembilahan, Senin (10/1/2022) pagi.

"Mari kita susun anggaran tahun 2023 dengan sebaik baik baiknya berdasarkan proyeksi pendapatan,” kata Bupati.

Proyeksi pendapatan yang dia makasud sebesar Rp 1.576.982.835.411 dengan pengeluaran wajib untuk kegiatan rutin sebesar Rp 1.291.268.154.825 dan prioritas lainnya sebesar Rp 249.570.648.061.

"Sehingga sisa pagu yg bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan penunjang lainnya sebesar Rp 36.144.032.525.00,” terangnya.

Bupati melanjutkan, kondisi APBD Inhil 2022 masih terjadi defisit yang sangat signifikan. Maka diharapkan penyamaan persepsi antar semua pihak guna pencapaian Visi, Misi Bupati dan Wakil Bupati 2018-2023.

"Tolong masing-masing OPD membuat prioritas yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi,” tegasnya.

Di 2022 ini Bupati, mendapat laporan bahwa masih banyak OPD yang menyusun anggaran tidak berdasarkan urusan wajib sebagaimana tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Kita kawatir hal ini akan menjadi temuan oleh pemeriksa karena tidak sesuai ketentuan. Jangan karena masalah ini hal baik yang kita capai, seperti WTP malah ternoda,” pungkasnya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar