Daerah

Bupati Inhil Kukuhkan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting se-Kecamatan Kateman


Bupati Inhil Kukuhkan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting se-Kecamatan Kateman

KATEMAN (Pesisirnews.com) - Seakan tak kenal lelah dalam mengentaskan kasus stunting di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) , Bupati Inhil HM. Wardan bersama ketua TP PKK Inhil Hj.Zukaikhah yang juga merupakan ketua Gerakan Satu Hati (GSH), kembali melantik Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting se-Kecamatan Kateman, Senin (31/1).

Pelantikan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting se-Kecamatan Kateman merupakan kali kedua setelah Kecamatan Kuala Indragiri yang terdiri dari para kepala desa dan lurah beserta istri beberapa waktu lalu, dan juga secara langsung dikukuhkan oleh Bupati Inhil bersama ketua TP PKK Hj. Zulaikhah.

Pemkab Inhil sangat serius dalam mengatasi masalah stunting, hal tersebut dapat dilihat dari program Gerakan Satu Hati (GSH) jilid 1 Sampai GSH jilid II yang diketuai langsung Hj. Zulaikhah Wardan.

Ketua GSH Inhil Hj. Zukaikhah mengatakan, telah banyak upaya yang dilakukan oleh Pemkab Inhil seperti melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan stunting pada 20 kecamatan se-Kabupaten Inhil, memberikan asupan gizi dengan pemberian susu formula khusus anak stunting, bekerja sama dengan pihak Baznas dalam pemberian pelatihan menjahit, bengkel dan bengkel las kepada kepala keluarga anak stunting agar dapat meningkatkan perekonomian keluarga dan banyak lagi yang lainnya.

“Dengan dilantiknya Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting se-Kecamatan Kateman ini, diharapkan dapat mengurangi kasus stunting yang ada di Kecamatan Kateman,” ujar Ketua GSH Inhil Hj. Zukaikhah.

Bupati HM. Wardan juga mengharapkan kepada seluruh perangkat kecamatan hingga desa agar mendata kembali 73 anak yang tergolong kondisi stunting yang ada di Kecamatan Kateman.

“Temukan 73 anak tersebut, kita data dengan lengkap agar mempermudah nanti nya dalam hal penanganan dan pemberian bantuan agar tercapainya tujuan kita dalam menciptakan Inhil zero stunting," pungkas HM. Wardan. (PNC/rls)

Penulis:

Editor: Anjar