Daerah

Bupati Rohil Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021 Sebesar Rp 1,9 Triliun


Bupati Rohil Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021 Sebesar Rp 1,9 Triliun
Photo : Istimewa.
BAGAN SIAPIAPI


Pesisirnews.com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD Tahun 2021.

Nota keuangan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rohil Maston, Senin (27/9/2021).

Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Effendi dan dihadiri Wakil Bupati Rohil H Sulaiman, wakil ketua DPRD Hamzah, Abdullah, Sekda Rohil HM Job Kurniawan serta para kepala OPD.

Dalam penyampaian nya Bupati Rohil mengatakan, penyusunan perubahan APBD Rohil tahun anggaran 2021 ini berdasarkan peraturan pemerintah RI nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan peraturan menteri dalam negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD.

Sesuai kesepakatan bersama lanjutnya, perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021 yang beberapa hari yang lalu telah kita sepakati bersama dikarenakan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi APBD yang ditetapkan sebelumnya.

Kemudian sebut Bupati, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Halaman :
Penulis: Rilis/BudiMan

Editor: Admin