Daerah

Cabuli Gadis Tetangganya, Pria Beristri di Rohil ini Diringkus Polisi

Budi Budi
Cabuli Gadis Tetangganya, Pria Beristri di Rohil ini Diringkus Polisi
Photo : Istimewa.
PANIPAHAN


Pesisirnews.com - Seorang pria beristri dan merupakan ayah dari lima orang anak di Kepenghuluan Panipahan Darat, Kec. Pasir Limau Kapas (Palika), Kab. Rokan Hilir (Rohil), Riau, terpaksa mendekam di ruang tahanan Polsek Panipahan.

Ia ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang gadis belia berusia 17 tahun, pada Senin (01/09/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Pengungkapan kasus tindak pidana pencabulan ini berdasarkan laporan LP/B/33/ IX/2020/RIAU/RES ROHIL/Polsek Panipahan, Selasa 02 September 2020 tentang Tindak Pidana Perbuatan Cabul.

Pelaku berinisial Yus, 48 warga Dusun Sula Ramai, Desa Tanjung Mulia, Kec. Kampungrakyat, Kab. Labusel, Sumatera Utara.

Demikian diungkapkan Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kaposek Palika, Iptu. Boy yang dikonfirmasi lewat Kabag Humas, AKP. Juliandi, SH, Jumat (04/09).

Halaman :
Penulis: Rls

Editor: BudiMan