"Dalam hal ini Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing tersebut bertanggung jawab atas pelaksanaannya dengan bersinergi kepada Bhabinsa serta Petugas di Kepenghuluan atau kelurahan masing-masing," beber Kompol Indra.
Dipaparkannya, Posko penanganan COVID-19 baik itu di Desa/Kelurahan memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.
Penulis: BudiMan
Editor: Admin