" Benar saat ini pelaku atau tersangka sudah kita amankan di Mapolsek guna proses penyidikan lebih lanjut," Terang Kapolsek Kompol Farris.
Dijelaskan Farris, kejadian tersebut berawal pada hari Sabtu tanggal 30 april 2022 sekira pukul 22.30 Wib, saat itu korban sedang melaksanakan patroli disekitar Kebun Kencana Divisi IV Blok Delta 8 (delapan) samping Delta 14 milik PT. Salim Ivo Mas Pratama. Kemudian sekira pukul 23.00 Wib korban meminta ijin kepada saudara Sugianto selaku danru Security untuk membeli pulsa.
Penulis: Rls/Riski
Editor: Admin