Daerah

Diduga Edarkan Sabu di Rohil, Pria Asal Medan ini Diringkus Polisi


Diduga Edarkan Sabu di Rohil, Pria Asal Medan ini Diringkus Polisi
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir

ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Diduga mengedarkan sabu-sabu, dua pria di Pujud berinisial S, 37 warga Dusun Suka Maju, Desa Sei Meranti Darussalam dan AS, 20 warga Kel. Rengas Pulau, Medan Marelan, Kota Medan, diamankan aparat Polsek Pujud, Selasa (02/11/2021).


Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH mengatakan, kedua pelaku diamankan di Dusun Suka Maju, Desa Sei Meranti Darussalam, Kec. Tanjung Medan, atas informasi dari masyarakat.

"Dari penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 12 gram, tempat bedak, plastik asoy, tisu, toples, handhphone, dan uang Rp280 ribu," kata Juliandi, Rabu (3/11/2021).

Jadi, TKP tersebut sering terjadi transaksi sabu. Pada kesempatan itu, Kapolsek Pujud, AKP. Nur Rahim, SIK memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda. Doni Effendi, SH untuk melakukan penyelidikan.

Setelahdilakukan pengintaian, polisi mendapati seorang laki-laki yang sedang duduk makan di depan teras rumahnya. Selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan dan setelah diinterogasi mengaku berinisial S serta mengakui melakukan penjualan narkotika jenis sabu.

Pasca penangkapan pelaku S, tiba-tiba datanglah tiga laki-laki menaiki sepeda motor mengarah ke rumah pelaku.

Tetapi saat melihat rumah tersangka ada polisi, tiga laki-laki tersebut langsung putar balik arah. Namun salah seorang teman yang dibonceng terjatuh.

Melihat gerak-gerik mencurigakan, personel langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya. Setelah diinterogasi mengaku berinisial AS, yang mengaku ikut membantu menjualkan sabu.

Penulis: BudiMan

Editor: Admin