Pelaku ini pun sempat menawarkan bantuan kepada korban untuk mencari tahu keberadaan barang yang dicuri hingga akhirnya berhasil diamankan tim opsnal Polsek Bagan Sinembah.
Berdasarkan data yang dirangkum, Jumat (15/01/2021) malam menyebutkan, tim opsnal juga berhasil mengamankan 1 lembar bon Faktur dari toko elektronik tertanggal 20 Agustus 2020, 1 unit Power musik merk Wisdom, 1 unit Mixer musik merk Soundcraft, 1 helai kain panjang dan 1 helai baju kemeja lengan pendek.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2020 lalu sekira pukul 18.00 wib di kontrakan Cafe atau Bar nomor 06 milik pelapor tepatnya di lokasi Walet Perbatasan Jln Lintas Riau-Sumut Kepenghuluan Bagan Manunggal.
Penulis: BudiMan
Editor: Admin
-
Daerah
-
Hukrim
-
Peristiwa
-
Daerah
-
Daerah
-
Hukrim