Daerah

Diduga Oknum Penghulu Terlibat Soal PT JJP Melaui Kontraktor PT ASDG Beli Tanah Timbun Quarry Ilegal?


Diduga Oknum Penghulu Terlibat Soal PT JJP Melaui Kontraktor PT ASDG Beli Tanah Timbun Quarry Ilegal?
Photo : Istimewa.
BAGAN BATU



Pesisirnews.com- Perusahaan Perkebunan PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) yang beralamat di Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir melalui kontraktor diduga membeli tanah timbun atau tanah urugan dari Quarry ilegal.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, Quarry atau penambangan galian C berupa tanah urug itu berada di Dusun Sai Labu RT 15 RW 06 Kepenghuluan Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako.


Hal itu seperti diungkapkan dari salah satu warga yang enggan disebutkan nama dan mengatasnamakan Aliansi Peduli Masyarakat Teluk Bano melalui selulernya, Kamis (29/04/2021) bahwa di Kepenghuluan Teluk Bano I ada kegiatan penambangan diduga ilegal alias tak berizin.


"Tujuan tanah timbun tersebut untuk kebutuhan pekerjaan proyek penimbunan jalan perkebunan PT Jatim Jaya Perkasa di Kubu - Rohil," ungkapnya.

Dijelaskannya, sebagai pelaksana proyek pekerjaan penimbunan jalan dilakukan oleh anak perusahan dari PT Jatim Jaya Perkasa yaitu PT Agri Sentosa Ganda Digo (ASGD).

Ironisnya, PT ASGD diduga melakukan kerjasama dengan Datuk Penghulu Teluk Bano I yang mengklaim Quarry tersebut sudah berizin.

Halaman :
Penulis: BudiMan

Editor: Admin