Dijelaskannya, sebagai pelaksana proyek pekerjaan penimbunan jalan dilakukan oleh anak perusahan dari PT Jatim Jaya Perkasa yaitu PT Agri Sentosa Ganda Digo (ASGD).
Ironisnya, PT ASGD diduga melakukan kerjasama dengan Datuk Penghulu Teluk Bano I yang mengklaim Quarry tersebut sudah berizin.
Penulis: BudiMan
Editor: Admin