PEKANBARU (Pesisirnews.com) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RiauM Jahari Sitepu mengatakan pihaknya menerima 75 warga negara Bangladesh dari Kepolisian Sektor Tambang dan telah diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Kamis.
"Pengamanan WN Bangladesh tersebut diduga akibat penyalahgunaan izin tinggal," kata Jahari, di aula Rudenim Pekanbaru, Kamis.
Serah terima dilakukan secara bertahap pada pukul 17.00 WIB, sebanyak 66 WN Bangladesh dan 67 paspor, dan pada pukul 21.00 WIB sebanyak 8 WN Bangladesh dengan 8 paspor Bangladesh, pada 29 September 2022 diserahkan 1 orang WN Bangladesh.
Sebanyak 75 WN Bangladesh itu dititipkan ke Rudenim Pekanbaru, karena ada tempat dan pemeriksaan lebih lanjut berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.
"Penyerahan WN Bangladesh tersebut dilakukan oleh Polsek Tambang, dikarenakan WN Bangladesh dikhawatirkan dapat memicu ketidaknyamanan dan mengganggu ketertiban umum di lingkungan warga setempat,†ujar Jahari.