Daerah

Disdukcapil Buka Layanan Nasi Uduk Inhil dan Mak Wo

pesisirnews.com pesisirnews.com
Disdukcapil Buka Layanan Nasi Uduk Inhil dan Mak Wo

Tembilahan,PESISIRNEWS.COM - Tingkatkan pelayanan di masa pandemi corona (Covid-19)

dan mengimplementasikan dari isi surat Bupati 207/Disduk dan Pencapil/2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir, buka layanan Nasi Uduk Inhil dan Mak Wo.

Pelayanan yang diluncurkan ini guna mempermudah akses masyarakat guna mendapatkan data kependudukan sesuai dengan yang diinginkan.

Menurut Kepala Disdukpencapil Inhil, Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman pelayanan Nasi Uduk merupakan singkatan dari Sederhana Sekali Urus Adminduk Kabupaten Inhil, yaitu masyarakat Desa cukup mengurus Dokumen Kependudukan di Kantor Desa setempat tidak perlu datang lagi ke kantor Disdukpencapil.

"Melalui trobosan terbaru ini kita berharap masyarakat bisa terbantu khusus di desa-desa tidak susah lagi ke Kantor Disdukpencapil Inhil di Tembilahan, cukup ke kantor desa sudah bisa melakukan kepengurusan Dokumen Kependudukan," jelas Nursal Sulaiman, Senin (28/9/2020).

Mantan Camat Gaung ini menjelaskan trobosan pelayanan terbaru ini diharapkan agar bisa dilanjutkan kepada desa-desa agar kebutuhan masyarakat yang ingin mendapatkan dokumen kependudukan bisa terealisasi tanpa hambatan meski dalam suasana pandemi.

"Karena ada pandemi Covid-19 kita berharap protokol kesehatan tetap dilakukan salah satunya tidak berkrumun dan kita juga berharap masyarakat tetap bisa melakukan kepengurusan dokumen kependudukan untuk itu kita menghimbau kepala desa untuk segera membuka pelayanan tersebut di kantor masing-masing," jelasnya.

Halaman :
Penulis: pesisirnews.com