- Pasca mendapat surat dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Wakil Gubernur Riau, akhirnya Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir mencabut pencatatan SPTI-SPSI kubu Hijrah.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir, Asrul S.Sos yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (30/9/2022) siang atas surat pencabutan yang beredar di WhatsApp.
Penulis: Budiman
Editor: Admin