Daerah

DPP FSPTI-KSPSI Surya Batubara Somasi Bupati dan Disnaker Rohil

Budi Budi
DPP FSPTI-KSPSI Surya Batubara Somasi Bupati dan Disnaker Rohil
Istimewa
ROKAN HILIR


Pesisirnews.com - Bermula kirimi surat rekomendasi ke perusahaan (Pabrik Kelapa Sawit) untuk bekerjasama dengan FSPTI-KSPSI yang dipimpin diduga adiknya, Bupati Rokan Hilir dapat somasi.

Somasi itu dilayangkan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPSI) pimpinan Surya Batubara SH, MH.

Bukan hanya Bupati, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rokan Hilir juga mendapat teguran hukum berupa somasi lantaran mencatat beberapa PUK FSPTI-KSPSI yang dipimpin Hijrah, diduga adik kandung bupati.

Hal itu diungkapkan Wakil Sekretaris II Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSPTI-KSPSI Kabupaten Rokan Hilir, M. Syahri Ramadhan SH melalui selulernya, Jumat, 8 Juli 2022.

"Ya, kebetulan saya sendiri yang mengantar somasi pertama itu ke Bupati Rohil dan Disnaker Rohil, begitu juga dengan tembusan yakni Kapolres Rohil, Kapolda Riau, Disnaker Riau dan Gubernur Riau," ungkap Syahri.

Menurutnya, surat rekomendasi Bupati Rohil No : 560/DTK/ 2022/157 tgl 24 juni 2022 tentang pemberitahuan kepada pimpinan perusahaan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir itu seolah-olah mengintervensi perusahaan agar beralih dengan SPTI-SPSI yang dipimpin Hijrah.

"Dalam somasi yang dikirim ke Bupati Rohil tersebut, DPP FSPTI-KSPSI meminta kepada bupati agar mencabut atau membatalkan surat No. 560/DTL /2022/157 tertanggal 24 juni 2022 tentang pemberitahuan kepada pimpinan perusahaan (PKS) di wilayah kabupaten Rohil," terang Syahri.

Halaman :
Penulis: BudiMan

Editor: Admin