Daerah

DPRD Kampar Terima Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Kampar Pelaksanaan APBD Tahun 2020


DPRD Kampar Terima Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Kampar Pelaksanaan APBD Tahun 2020

BANGKINANG, Pesisirnews.com - Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRD) Kampar menerima laporan Pertanggung jawaban Bupati Kampar pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 untuk dijadikan Perda, ini setelah mendengarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 yang disampaikan oleh juru Bicara Muhammad Anshar.

Persetujuan ini ditandai dengan di ketuk palu oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST dan disetujui oleh seluruh Anggota DPRD Kampar yang hadir.

“Kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih Ketua DPRD Kampar dan fraksi - fraksi serta Badan Anggaran DPRD Kampar atas pembahasan hingga di setujuinya Laporan PertanggungJawaban ini,” dikatakan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH.

Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH saat menghadiri rapat paripurna sekaligus mendengarkan Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Kampar masa Sidang ke-II Tahun 2021 dan Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020,dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar pada Senin (14/6/2021).

Dalam pdatonya dihadapan ketua ketua DPRD Muhammad Faisal ST didampingi Wakil Ketua yang di hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Drs.Yusri M.Si dan Anggota DPRD dan Kepala OPD di Ruang lingkup Pemkab Kampar, menyampaikan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2020, sesuai keputusan DPRD Kabupaten Kampar tentang persetujuan bersama terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 dengan jumlah 3,36 Triliun.

Dalam kesempatan itu juga Bupati Kampar menyampaikan dari hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap pemeriksaan laporan keuangan dan pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 serta laporan hasil Banggar DPRD kabupaten Kampar terhadap rancangan peraturan daerah tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2020.

Dalam rapat ini yang bersifat saran, koreksi dan catatan catatan akan menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Diharapkan dengan kerjasama yang telah kita bangun selama ini dapat kita tingkatkan sehingan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 dapat kita selesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Selanjutnya Bupati juga sampaikan terkait kritikan, saran dan pendapat dari anggota DPRD Kabupaten Kampar untuk kemajuan kabupaten Kampar kedepan tentu akan menjadi perhatian kita sehingga berjalannya roda pemerintahan mampu menjawab tantangan masa depan berdasarkan visi dan misi yang telah kita sepakati bersama.

Bupati Kampar juga menyampaikan untuk pengelolaan aset Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten Kampar telah melakukan perjanjian tentang penyelamatan aset daerah bersama Kapolres Kampar, Pemkab Kampar Lakukan MOU Dengan Polres Kampar Terkait Penertiban Asset Daerah.

Terkait Laporan Reses Anggota DPRD, Bupati Kampar katakan saya mendengarkan dan itu merupakan aspirasi dari masyarakat dan kami dari pemerintah daerah Kabupaten Kampar menunggu prioritas yang menjadi kesepakatan pemerintah daerah dengan Anggota DPRD nantinya.

(Diskominfo Kampar/wan)

Penulis: Irwan Nur

Editor: Anjar