BANJAR, Pesisirnews.com - Sejumlah buruh yang bergabung dalam Forum Solidaritas Buruh (FSB) Banjar mendatangi Kantor Walikota Banjar untuk bertemu Walikota Banjar dalam rangka membahas realisasi kenaikan UMK buruh di Kota Banjar dan beberapa permasalahan buruh lainnya, Rabu (15/9/2021).
Kehadiran FSB Banjar diterima Wakil Walikota Banjar, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar.
Keinginan FSB Banjar untuk bertemu langsung dengan Walikota sempat tertunda dengan kegiatan Walikota yang cukup padat, sehingga FSB Banjar berencana untuk walk out dari ruang rapat Kantor Setda Kota Banjar.
Setelah menunggu, akhirnya Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih bisa menerima dan duduk bersama untuk mendiskusikan permasalahan yang dihadapi kaum buruh di Kota Banjar.
FSB Banjar melalui Ketuanya Toni Rustaman menyampaikan beberapa hal terkait kinerja Disnaker Kota Banjar karena selama ini saat berkoordinasi, sebagian pegawai Disnaker banyak yang tidak mengerti undang-undang tenaga kerja.
“Kami para buruh belum menemukan hak dan perlindungan bagi para pekerja yang sesuai dengan UU tenaga kerja. Selain itu kami mempertanyakan mengapa selama dalam 3 tahun berturut-turut UMK Banjar menjadi yang terendah di Jawa Barat, dan kami mengharapkan kenaikan UMK demi kesejahteraan para buruh,†ucapnya.
Menanggapi keluhan para buruh tersebut, Walikota Banjar menyampaikan, apabila terdapat kendala mengenai hal dan perlindungan buruh hendaknya dapat disampaikan langsung, tentunya dengan data dan bukti yang otentik.
“Saya menginginkan apabila terdapat laporan pelanggaran-pelanggaran perusahaan di Kota Banjar, harap disampaikan secara tertulis terlebih dulu ke Disnaker, sehingga ke depannya dapat dikaji dan dibahas penyelesaian masalahnya,†ucapnya.
Selanjutnya Walikota menambahkan terkait UMK di Kota Banjar, hal tersebut sudah ditetapkan oleh Gubernur dengan memperhatikan dari dari perusahaan, buruh dan data dari BPS, jadi keputusannya tergantung dari data dari BPS.
“Namun ke depannya nanti, kita akan agendakan untuk membahas kenaikan UMK dengan mengundang semua pihak, baik dari pengusaha, buruh dan BPS,†pungkasnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Walikota Banjar Nana Suryana, saat ditemui seusai acara audensi menyampaikan, kewajiban dari pemerintah untuk mendengarkan apa yang dikeluhkan oleh para buruh mengenai nasib mereka. Dan tentunya memperjuangan untuk merealisasikan apa yang diharapkan.
“Saya mengapresiasi apa yang disampaikan oleh FSB Banjar ini, datang untuk memperjuangkan hak orang banyak. Dan semoga harapan kita bisa tercapai, UMK kita di tahun 2022 tidak terendah lagi di Jawa Barat,†ucap Wakil Walikota Banjar. (Lies)
Penulis: Lies