Daerah

Garap Anak di Bawah Umur, Pria ini Diciduk Polisi dari Rumahnya


Garap Anak di Bawah Umur, Pria ini Diciduk Polisi dari Rumahnya
Photo : Dok. Polsek Bagan Sinembah

Tersangka SS (25), warga Balam, Kecamatan Balai Jaya saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Jumat (29/01/2021) kemarin.

BALAI JAYA


Pesisirnews.com - Nekad 'Gagahi' anak gadis dibawah umur, seorang pemuda berinisial SS (25) warga Balam KM 31, Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir ini ditangkap Polisi.

Pelaku ditangkap atas dasar laporan kakek korban, PS (58) warga Kecamatan Balai Jaya pada 11 Januari 2021 yang lalu.

Berdasarkan data yang dirangkum, peristiwa itu awalnya dicurigai pelapor pada Ahad 10 Januari 2021 sekira pukul 18.00 wib yang mereka curiga terhadap tingkah laku cucunya yang masih berusia 15 tahun tersebut m

Pelapor yang pada saat itu pun meminta tolong tetangganya yang bernama B Br Batu Bara karena tingkah laku cucunya dalam sepekan sering termenung.

Halaman :
Penulis: BudiMan

Editor: Admin