Daerah

Gelapkan BBM Dexlite, Kerani Gudang dan Anak di Bawah Umur Dilaporkan PT LTS ke Polisi


Gelapkan BBM Dexlite, Kerani Gudang dan Anak di Bawah Umur Dilaporkan PT LTS ke Polisi
Photo : Dok. Polsek Pujud
PUJUD


Pesisirnews.com - Diduga melakukan penggelapan 10 jerigen berisi BBM Dexlite, seorang kerani gudang dan seorang anak dibawah umur dilaporkan oleh PT. LTS ke Polsek Pujud.

Kerani gudang berinisial JHS, 53 dan anak dibawah umur atau seorang pelajar yang ikut terlibat berinisial BS, 16 dilaporkan oleh Kordinator Keamanan PT. LTS setelah kedapatan mengeluarkan material tanpa diperintahkan oleh pihak manajemen perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut.

Barang-batang itu dikeluarkan dari Gudang Emplasmen 27 PT. LTS, Desa Pondok Kresek, Kec. Tanjung Medan, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Selasa (22/6/2021).

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya penerimaan laporan serta pengungkapan perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Penulis: Rilis/BudiMan

Editor: Admin