Daerah

Hakordia 2020, Bupati Sukiman Fokus Penertiban dan Penataan Aset Milik Daerah


Hakordia 2020, Bupati Sukiman Fokus Penertiban dan Penataan Aset Milik Daerah

PASIR PANGARAIAN, Pesisirnews.com - Di momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020, Bupati H Sukiman fokus penertiban dan penataan aset dan barang milik daerah.Juga bertekad, menjadikan Pemerintah Rohul sebagai spirit agar konsisten mewujudkan good government dan clean government.

Di bawah kepemimpinan Bupati Rohul H Sukiman, Pemkab Rohul Quattrick (4) kali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK RI.

Selain itu, juga komit melakukan pemerintahan transparan dan akutabel. Momentum Hakordia 2020 ini, Bupati Rohul H Sukiman fokus untuk segera lakukan penertiban dan pengelolaan aset dan barang milik Pemerintah Daerah.

Itu dikatakan Bupati Rohul H Sukiman, saat mengikuti Peringatan Hakordia 2020 secara virtual, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (16/12/2020).

Peringatan Hakordia tahun 2020 ini, dipusatkan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, yang dihadiri dan dibuka oleh Presiden Joko Widodo, Pimpinan DPR-MPR RI, para Menteri Koordinator dan Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua KPK, Komisioner KPK, Dewan Pengawas KPK, hingga para Penggiat Antikorupsi. Selain itu, para kepala daerah di Indonesia mengikutinya secara virtual.

Di tingkat Pemkab Rohul, peringatan Hakordia 2020 dipimpin Bupati Rohul H Sukiman, didampingi Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar MSi, Kepala BPKAD Rohul Suharman SPi, Inspektur Inspektorat Rohul Helfiskar SH MH dan Kepala OPD lainnya.

Bupati Sukiman menambahkan, momentum Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia untuk menyamakan persepsi bahwa korupsi merupakan perilaku yang menyengsarakan rakyat, sehingga melalui kegiatan ini diharapkan sebagai upaya pencegahan secara dini.

“Hari ini kita ikut peringatan Hari Anti Korupsi sedunia, dari momen ini kita (Pemkab) komitmen melaksanakan kegiatan Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, oleh karena itu saya meminta kepada ASN dalam bekerja jangan melanggar regulasi atau aturan yang berlaku,” pesan Bupati Sukiman.

Lanjut Sukiman, sesuai arahan KPK RI agar menertibkan Aset Daerah, Pemkab Rohul segera menertibkan dan mengelola aset dan barang milik daerah. Diakuinya, pengelolaan aset daerah memiliki berdampak terhadap pendapatan asli daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan mengelola dan memanfaatkan Aset dan barang milik daerah yang sudah terdata, akan memberikan dampak positif untuk meningkatkan PAD dan pelayanan kepada masyarakat.

“Apa yang disampaikan KPK, Pemkab Rohul segera menertibkan aset milik daerah. Jadi melalui penertiban dan penataan aset ini nantinya kita akan tau, kendaraan, tanah, barang dan bangunan ini milik siapa, apakah milik pribadi, milik yayasan atau milik Pemda, jadi semuanya kita data dan kita tertibkan,” jelas Sukiman

Sukiman juga mengaku, sudah perintahkan BPKAD dan Insepktorat Rohul untuk menindaklanjutinya dalam rangka penertiban aset milik daerah.

"Kunci keberhasilan Pemkab meraih WTP 4 kali berturut-turut, karena setiap saat dia selalu memberikan arahan kepada seluruh ASN untuk bekerja mentaati regulasi dan aturan yang berlaku," ungkap Sukiman. (ace)

Penulis: Acce Nauli

Editor: Anjar