Daerah

Hantam Penagih Kredit Dengan Kursi Plastik, Pelaku Diciduk di Duri


Hantam Penagih Kredit Dengan Kursi Plastik, Pelaku Diciduk di Duri
Photo : Dok. Polsek Bagan Sinembah

MF alias Aflores (45) pelaku penganiayaan saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Rabu (06/01/2021)

BAGAN BATU


Pesisirnews.com - Seorang pria berinisial MF alias Aflores (45) warga Jl Baru, RT. 003, RW. 003, Desa Pinggir, Kec. Pinggir, Kab. Bengkalis terpaksa mendekam di Mapolsek Bagan Sinembah, Senin (04/01/2021) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menganiaya Edi Fithri (45 ) warga Dusun Balam Barat, RT. 008, RW. 005, Kep. Bangko Pusako Kec. Bangko Pusako Kab. Rokan Hilir (Rohil).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah, Rabu (06/01) menyebutkan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada (26/07/2020) sekira pukul 13.00 Wib silam di Jl lintas Riau-Sumut KM 25, Kel. Balam Sempurna Kota, Kec. Balai Jaya, Kab. Rohil, tepatnya di kediaman pelaku (Aflores).

"Kejadiannya di rumah pelaku, saat itu korban datang bertujuan menagih hutang kredit istri pelaku. Namun setibanya korban di depan rumah pelaku, korban malah dipukul pelaku pada saat itu dengan kursi plastik ke arah wajah dan kepala korban, korban pun sempat lari untuk menghindari pemukulan tersebut," terang Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK berdasarkan keterangan korban.

Lanjutnya Indra lagi, beberapa saat kemudian, korban kembali datang ke kediaman pelaku guna untuk mempertanyakan tentang persoalannya yang sehingga pelaku melakukan pemukulan tersebut terhadapnya.

Halaman :
Penulis: BudiMan

Editor: Admin