Daerah

Harmonisasi dan Hubungan Simbiosis Mutualisme Sangat Diperlukan Antara Pekerja dan Pengusaha


Harmonisasi dan Hubungan Simbiosis Mutualisme Sangat Diperlukan Antara Pekerja dan Pengusaha

BANJAR, Pesisirnews.com - Dalam upaya meningkatkan kualitas tenaga serta perlindungan tenaga kerja diperlukan hukum ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar menggelar Sosialisasi Kesadaran Hukum Ketenagakerjaan Tahun 2021, di aula Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Kamis (17/6/2021).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Walikota Banjar Nana Suryana, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum baik bagi para pengusaha maupun para pekerja.

“Kegiatan ini memang sangat penting dalam upaya meningkatkan perlindungan hukum untuk pekerja dan pemberi kerja. Agar terjadi sinergitas antara pekerja dan pemberi kerja,” ucapnya.

Tujuan lain dari kegiatan ini agar bisa terjalin hubungan simbiosis mutualisme antara pekerja dan perusahan.

“Dimana antara pengusaha dan pekerja saling membutuhkan, saling memberi keuntungan. Intinya lebih bagaimana ada hukum tersurat dan hukum tersirat yang harus disepakati dan dilaksanakan bersama sehingga terjadi harmonisasi dan simbiosis mutualisme antara pekerja dan pengusaha,” pungkas Wakil Wali Kota Banjar. (Lies)

Penulis: Lies

Penulis:

Editor: Anjar